e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering merupakan sarana elektronik untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana kepada publik. Sebelum saham Perusahaan dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, terdapat proses yang sering kita kenal dengan IPO atau Initial Public Offering atau Penawaran Umum. IPO atau penawaran umum ini merupakan proses penawaran saham perdana kepada publik (pasar perdana), di mana investor yang berminat dapat melakukan pemesanan atas saham yang ditawarkan di pasar perdana. Setelah proses penawaran umum saham perdana, selanjutnya saham Perusahaan tercatatkan di Bursa, dan saham tersebut dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (pasar sekunder). 

Adapun dengan adanya e-IPO ini diharapkan proses penawaran umum melalui e-IPO dapat memberikan manfaat antara lain:

  1. Menyediakan akses yang luas dan mudah dijangkau bagi investor retail pada khususnya untuk berpartisipasi dalam Pasar Perdana, di mana sebelumnya investor retail memiliki akses yang terbatas untuk dapat berpartisipasi dalam pemesanan saham pasar perdana;
  2. Meningkatkan kesempatan investor retail untuk memperoleh alokasi penjatahan saham perdana; serta
  3. Memperluas partisipasi Perusahaan Efek sebagai Selling Agent dalam sebuah proses penawaran umum melalui e-IPO, sehingga dapat memperluas juga kesempatan bagi seluruh investor untuk berpartisipasi pada sebuah penawaran umum.